MEDIA SIBER ONENEWS BATAM.ID

Jumat, 12 September 2025

Kapolsek Batu Ampar : Diminta Tutup Aktifitas Judi Jenis Bola Pimpong, dan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi Terselubung, di Bombastic PUB & KTV, di Sungai Jodoh Batu Ampar, Kota Batam.

Batam, Onenewsbatam.id - Kapolri Jenderal Polisi.Drs Listyo Sigit Prabowo,  menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, baikpun itu seperti bentuk perjudian maupun itu jenis judi online di darat dan dilaut.

Menurut Pantauan camera awak media ini, tampak tersoroti lokasi arena tempat hiburan malam (THM) Hotel  Bombastic PUB & KTV. dikawasan ruko 

 Judi jenis Bola pimpong, seperti dicocokkan dengan tebakan angka para pelaku baikpun pe

Diduga digunakan untuk melakukan memuaskan nafsu jahat para tamu  (pengunjung) hidung belang yang berkunjudisebuah ruangan Pub & KTV secara terselubung.

Diduga Bos baikpun Pengelola bisnis Perjudian jenis Bola Pimpong dan di jual Narkoba Jenis Pil Ekstasi dan Narkotika jenis Key serta transaksi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum diwilayah hukum Polsek Batu Ampar, Kota Batam tersebut.

Kapolri mengatakan beberapa di antaranya adalah judi online hingga narkoba.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Sigit menyebutkan telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.



Rabu, 10 September 2025

Wapres RI. Gibran Rakabuming : Didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Lakukan Kunker di Kota Batam.

foto://dokumentasi Wapres RI. Gibran Rakabuming Didampingi Ibu Selvi Gibran Rakabuming, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan meninjau SMKN 1 Batam.

Batam, Onenewsbatam.id -Wakil Presiden Republik Indonesia Bpk. Gibran Rakabuming Raka beserta Ibu Selvi Gibran Rakabuming. melakukan kunjungan kerja di Kota Batam, Pada Rabu (10/9/2025).

Dalam pelaksanaan itu turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini yakni sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, 

Adapun itu di antaranya Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Gubernur Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H.,Wakil Gubernur Kepri, serta unsur Forkopimda. 

Kehadiran mereka menjadi bagian dari pengawalan dan penyambutan terhadap agenda Wakil Presiden RI di Batam.

Dalam Agenda pertama,Wapres RI meninjau SMKN 1 Batam untuk mengecek langsung pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG) bagi siswa. 

Program ini ditujukan lebih dari 3.200 pelajar dengan pembagian shift pagi, siang, serta peserta yang sedang menjalani praktik kerja lapangan.

Dalam Kunjungan berlanjut ke Balai Perikanan Budidaya Laut Batam. 

Dalam kesempatan ini, Wapres bersama Menteri Kelautan dan Perikanan serta Forkopimda Kepri melakukan penyebaran benih lobster hasil pendederan. 

Wapres RI juga menyaksikan penyerahan bantuan benih ikan kepada kelompok pembudidaya di Kepri, 

Yang jumlahnya mencapai puluhan ribu ekor untuk menunjang kemandirian ekonomi nelayan.

Agenda berikutnya berlangsung di Love Seafood Barelang, di mana Wapres RI makan bersama dengan sekitar 200 driver ojek online. 

Suasana penuh keakraban ini 

menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja transportasi daring di Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., menegaskan seluruh rangkaian kunjungan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Sejak kedatangan di Bandara Hang Nadim hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, 

Polda Kepri telah menyiapkan pengamanan terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah.  

Alhamdulillah semua berjalan lancar berkat sinergi dan dukungan masyarakat,”ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H.

Dalam Kegiatan ini diakhiri dengan pengantaran Wakil Presiden RI beserta rombongan kembali ke Jakarta. 

Polda Kepri memastikan akan terus bersinergi menjaga keamanan dan kelancaran setiap agenda kenegaraan di wilayah Kepulauan Riau.

.Red://Jurnalis Hany Marisa Putri.  Sitanggang.

Kapolsek Bengkong Tutup Aktifitas Judi Jenis Kim: Upgrade Cafe & Resto di Golden city Bengkong Kota Batam.

foto://dokumentasi Jurnalis lokasi arena aktivitas Judi Jenis Kim di upgrade Cafe & Resto di golden city bengkong. 

Sabtu, 06 September 2025

Datok Asli Putra Melayu Kepri: Irjen Pol.Drs.(Purn).Yan Fitri, Peduli Warga Kampung Melayu, Bagikan 1.500 Bansos Paket Sembako, Bersama Melayu Raya di Wilayah Kawasan Terminal, Sungai Carang Tanjungpinang.

foto://dokumentasi Pendiri Melayu Raya, Bapak Irjen Pol.drs (Purn). Yan Fitri bersama Ketua Melayu Raya serta jajaran anggotanya, gelar Bansos 1.500 paket Sembako.
foto://dokumentasi Datok Asli Putra Melayu Kepri, bersama Melayu Raya berbagi kebaikan. di Kampung melayu Kepri, Kecamatan Tanjungpinang.


Batam, onenewsbatam.id I Tanjungpinang -Melayu Raya menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos), di wilayah Kawasan Terminal Sungai Carang, Kec. Tanjungpinang Timur. Jum’at 05/09/2025.

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh mantan Kapolda Kepri, Bapak Irjen Pol.drs (Purn).Yan Fitri Halimansyah, 

Beliau adalah Asli Putra Melayu Kepri, yang mendaptkan Gelar Datok Seri Indera Pahlawan dari Lam Kepri.

Melayu Raya Hadir ditengah tengah masyarakat Melayu kepri, yang mana diketahui awak media ini tengah menghadapi tantangan ekonomi.

Serta demokrasi yang telah di hadapi oleh Negara Republik Indonesia ini. 

Dalam kegiatan itu dipimpin langsung oleh Pendiri sekaligus Pembina Melayu Raya, yakni Bapak Irjen Pol.drs (Purn). Yan Fitri Halimansyah.

Dalam sambutanya, Bapak Irjen Pol.drs (Purn). Yan Fitri Halimansyah menegaskan bahwa Melayu Raya akan terus konsisten, dan bersinergi.

Serta terus hadir untuk masyarakat Melayu kepri ini. melalui berbagai aksi nyata.

Dengan Berbagi bantuan sosial (basos) untuk masyarakat adalah kewajiban kita"ujar Mantan Kapolda Kepri Humoris ini.

"Kita ingin Melayu Raya selalu menjadi garda terdepan dalam urusan kemanusiaan,

Dikarenakan kita semua bersaudara." ucapnya dihadapan warga kampung melayu Kepri.

"Beliau adalah sosok seorang pemimpin, yang memiliki rekam jejak yang telah menghasilkan banyak catatan yang baik, 

Selama bertugas di Kepri, juga memiliki langkah tegas, Humoris, bersosial tinggi." ucap awak media ini, Hany S.

Iapun juga salah satunya menerima  penghargaan nilai pelayanan (Kinerja) terbaik oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit."ujar Hany Sitanggang.

Diakhiri dengan pemberian bantuan sosial (bansos)yakni sebanyak 1.500 paket sembako.

Adapun bansos itu  yakni berupa berisi beras, gula, minyak goreng.

Dan mie instan dibagikan kepada keluarga penerima. 

Dalam Pembagian bansos sembako itu berlangsung tampak tertib, aman dan kondusif.

Dengan antusias masyarakat  Tanjungpinang yang menyambut hangat, dan baik kegiatan tersebut.

Salah seorang warga yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online juga, menyampaikan rasa syukur atas bantuan ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat Kampung Melayu Kepri ini. 

"Terima kasih kepada Pak Irjen Pol.drs (Purn). Yan Fitri Halimansyah dan Melayu Raya. 

Semoga selalu bersikap baik, selalu diberikan kesehatan.

Dan kesuksesan." ucapnya salah seorang warga, berprofesi sebagai ojek online tersebut.


.Red://Jurnalis Hany Sitanggang.

Selasa, 19 Agustus 2025

Warga Resah" Kegiatan Aktivitas Tambang Galian Pasir ilegal, Dikelolah Inisial YNO, Kebal Hukum Dikawasan Kampung Tua Petai Cina, Kelurahan Sambau, Kec.Nongsa Kota Batam.

foto://dokumentasi lokasi dan dampak dari kegiatan aktivitas tambang galian Pasir Dikelolah oleh insial Pak YNO biasa disapa Pak Yetno dan inisial Pak Silalahi, tepatnya dikawasan hutan lindung Kampung Tua Petai Cina, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kepulauan Riau, Kota Batam tersebut.                 




Batam, Onenewsbatam.id - maraknya tersoroti  Aktifitas kegiatan Tambang Galian pasir dilakukan diduga secara ilegal. 

Sampai saat ini masih bebas Beroperasi, merasa kebal hukum, dikawasan hutan lindung Kampung Tua Petai Cina, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kepulauan Riau, Kota Batam tersebut. Selasa, 19 Agustus 2025.

Diketahui dikelolah  oleh berinisial Pak YTNO biasa disapa Pak Yetno dan inisial Pak Silalahi. 

Diduga Dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum Angkatan Udara (AU) Lanud hangnadim Kota Batam.

Menurut pantauan camera awak media ini, tampak tersoroti adanya para pelaku pekerja aktivitas Tambang Galian pasir yang sedang beroperasi, 

Serta Pipa-pipa Penyedot pasir, Lubang lubang besar mengkorek korek isi perut bumi, Beberapa Unit mobil Lori (Dump Truk) Pengangkut Material, 

Dan tanah liat yang kerap keluar masuk lalu lalang melintasi kawasan jalan  kendaraan roda dua Dan roda empat pemukiman rumah warga padat Penduduk setempat.  

Adapun dampak negatif dari hasil kegiatan aktifitas tambang galian pasir ilegal itu yakni, rawan bencana alam, longsor banjir bandang, merusak Ekosistem hutan lindung, merusak sumber daya Alam (air bersih), Air laut tercemar,

Dan polusi udara bersih berupa debu Pengangkut material, rawan kecelakaan pengendara motor roda dua (Licin).

Sehingga para pekerja Nelayan mengeluhkan adanya kegiatan aktifitas Tambang galian pasir ilegal itu, 

Dikarenakan susahnya mencari ekonomi seperti udang dan Ikan diperairan laut tercemar berubah menjadi coklat (Lumpur)." Ujar Salah seorang Bpk Nur (Namasamaran), kepada awak media ini. pada 10 Agustus 25 kemarin.

Salah seorang warga sekitar pemukiman rumah padat penduduk, sebut saja namanya Ibu Rina (Namasamaran) menyampaikan kepada awak media ini, yang mana seharusnya Walikota Batam, Bapak H.Amsakar Achmad, Walikota Batam, Ibu Lee Claudia Chandra, 

Serta Danlanud hangnadim Kota Batam, Kapolsek Nongsa Kota Batam, K.a.Ditpam Batam, Ka.Dinas Satpol PP, K.a.DLH dan KPHL.

Dan K.a.Lurah Sambau dan K.a. Kecamatan Nongsa, Kepulauan Riau Kota Batam ini.

Dapat memberikan tindakan tegas, terukur tidak adanya tebang pilih terhadap para pelaku baikpun Bos bisnis tambang galian pasir,  

Yang diduga dilakukan secara ilegal tersebut." Ujar Salah seorang warga, Ibu Rina kepada awak media ini (Narasumber).pada 10 Agustus 2025.

Diduga pelaku baikpun Bos bisnis tambang galian pasir itu tidak memiliki izin Usaha Legal yaitu seperti IUP, IUPK, IPR dan Izin IUJP.

Dan Khususnya izin Usaha Pertambangan Khusus dari dari  Menteri ESDM tersebut."ucap awak media ini, Santy Dewi.

Lalu diduga Bos baikpun Pengelola bisnis Penambangan Galian pasir itu telah melanggar aturan izin Usaha Pertambangan, 

Dikarenakan beroperasi sampai larut malam dini hari, 

Serta mengganggu kenyamanan warga, kesehatan lingkungan hidup disekitar Kampung Pemukiman rumah warga padat Penduduk setempat tersebut.

Adapun Omset perbulan Bos bisnis baikpun Pengelola  penambangan galian pasir ilegal itu yakni satu bulan dapat Meraup Keuntungan 60 Juta Rupiah.

Lalu untuk harga penjualan pasir 1 angkutan lori di jual sekitar RP. 750.000 Ribu Rupiah sampai 1.000.000 Ribu Rupiah.

Para pelaku tersebut dalam sehari dapat menghasilkan 40-60 angkutan lori.

Jadi keuntungan bos bisnis tambang galian pasir ilegal itu 1 tahun dapat mencapai 1.8 Miliar. 

Masyarakat merasa dirugikan, serta telah merugikan pajak negara mencapai sekitar 1.8 Triliun. 

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengatur tentang pertambangan bahan galian golongan C yang kemudian diubah menjadi batuan. 

Jadi Untuk Pelaku tambang galian C ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun. 

Para pelaku tambang galian C ilegal juga dapat dikenakan denda paling sedikit Rp.3 miliar dan paling banyak Rp.100 miliar. 

Untuk pelaku di hutan lindung dapat terjerat Khupidana penjara 1-5 tahun. 

Dan denda Rp 500 juta hingga Rp 2,5 Miliar sesuai UU No.18 Tahun 2013 

Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan yang diubah dalam UU Cipta Kerja.


Red.://Jurnalistik Hany Sitanggang.

Sabtu, 16 Agustus 2025

RS Bhayangkara Batam Layani Masyarakat Kepri, Dengan Fasilitas modern dan Lengkap.


Batam, Onenewsbatam.id - RS Bhayangkara Batam menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Riau. pada 16 Agustus 2025.

Dengan fasilitas modern dan tenaga medis berpengalaman, rumah sakit ini menghadirkan layanan yang cepat, aman, dan profesional.

Adapun Pelayanan tersedia melalui:

- Poliklinik Umum

- Poliklinik Spesialis: Kandungan, Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Saraf, Kejiwaan, Gizi, Kedokteran Forensik

Sistem pemeriksaan terpadu memudahkan pasien mendapatkan konsultasi, pemeriksaan penunjang, dan tindakan medis di satu lokasi.

Dengan Fasilitas rawat inap tersedia dari kelas III hingga VIP, lengkap dengan tempat tidur ergonomis, AC, 

Dan kamar mandi dalam, serta layanan perawat 24 jam.

Dengan Protokol kebersihan dan pengendalian infeksi dijalankan secara ketat untuk menjamin keamanan pasien dan keluarga.

Instalasi Bedah Sentral dilengkapi ruang operasi steril berstandar internasional, 

Dan siap melayani operasi elektif maupun darurat dengan dukungan tim bedah, anestesi, dan perawat terlatih.

Adapun Layanan penunjang meliputi:

1. Farmasi

2. Laboratorium

3. Radiologi

4. Kedokteran Forensik

RS Bhayangkara Batam juga menyediakan Medical Check Up, pembuatan Surat Keterangan Dokter, 

Serta pemeriksaan narkoba yang sah secara hukum.

Kerja sama dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan kesehatan lainnya memudahkan masyarakat dalam proses klaim.

Program Ambulans Hebat siap 24 jam, dilengkapi peralatan medis darurat dan tenaga medis terlatih untuk pertolongan pertama sebelum tiba di rumah sakit.

Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. drg. Muhammad Zakir, S.H., M.H., melalui Karumkit AKP Dr. dr. Leonardo, Sp.F.M., M.H., menyampaikan bahwa RS Bhayangkara Batam memberikan layanan terpadu yang cepat, akurat, dan berkualitas bagi masyarakat." Ujar Kombes Pol. drg. Muhammad Zakir, S.H., M.H.,

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberadaan RS Bhayangkara Batam adalah wujud nyata pengabdian Polri untuk memastikan warga Kepri mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. 

Dan terjangkau," ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

"RS Bhayangkara Batam – Melayani Sepenuh Hati, 24 Jam Sehari".

Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO/PMI Non Prosedural, Selamatkan 189 Korban Januari-Agustus 2025.


Batam, Onenewsbatam.id - Polda Kepri I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menunjukkan komitmennya. 

Dalam memberantas perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural. 

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus, menyelamatkan 189 korban, 

Serta menetapkan 84 orang tersangka. 

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., S.I.K.,menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang. 

Dan beserta Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, dan Polres Karimun Polda Kepri."ujar Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., S.I.K.,

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Ditreskrimum Polda Kepri menangani 14 kasus TPPO dan pengiriman PMI nonprosedural. 

Dengan 56 korban serta menetapkan 23 tersangka, yaitu terdiri dari 10 kasus tahap penyidikan (sidik) dan 4 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21). 

Ditpolairud Polda Kepri juga mengungkap 14 kasus dengan 62 korban dan 24 tersangka, yaitu terdiri dari 2 kasus sidik dan 12 kasus P-21. 

Polresta Barelang bersama Polsek jajaran mencatat 27 kasus dengan 59 korban serta 31 tersangka, meliputi 15 kasus sidik dan 12 kasus P-21. 

Sementara itu, Polresta Tanjungpinang  mengungkap 4 kasus dengan 6 korban dan 5 tersangka (1 kasus sidik dan 3 kasus P-21), 

Serta Polres Karimun menangani 1 kasus dengan 6 korban dan 1 tersangka dalam tahap penyidikan.

Dalam dua bulan terakhir, sub gugus tugas penegakan hukum TPPO. 

Ditreskrimum Polda Kepri menangani 5 perkara, menyelamatkan 16 korban, dan menetapkan 8 orang tersangka.

Penguatan penanganan dilakukan dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau. 

Gugus tugas ini dikukuhkan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, 21 Juli lalu. 

Dan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menegaskan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap HAM. 

“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ujarnya.

Kapolda Kepri menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan TPPO. 

“Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Polda Kepri berkomitmen memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, 

Serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal. 

Sinergi lintas sektor bersama pemerintah daerah, instansi vertikal, dan media akan terus ditingkatkan. 

Demi mewujudkan Kepri yang aman dari TPPO, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


Kapolsek Batu Ampar : Diminta Tutup Aktifitas Judi Jenis Bola Pimpong, dan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi Terselubung, di Bombastic PUB & KTV, di Sungai Jodoh Batu Ampar, Kota Batam.

Batam, Onenewsbatam.id - Kapolri Jenderal Polisi.Drs Listyo Sigit Prabowo,  menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk k...